BUTON TENGAH – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mawasangka bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa binder dan spanduk dari Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten), Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi), Calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak menaati syarat-syarat dalam pemasangan APK. Berita selanjutnya…
Komentar